Kapan Razia Polisi 2022? Berikut Jadwal Operasi Patuh dan 8 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Petugas

- 12 Juni 2022, 19:30 WIB
Kapan Razia Polisi 2022? Berikut Jadwal Operasi Patuh dan 8 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Petugas
Kapan Razia Polisi 2022? Berikut Jadwal Operasi Patuh dan 8 Pelanggaran Lalu Lintas Incaran Petugas /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Bagi yang melanggar aturan ini dan terekam kamera pengawas ETLE sesuai Pasal 289 maka bisa dikenakan sanksi berupa hukuman penjara selama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

8.Sepeda Motor penumpang lebih dari 1 orang

Pengendara Motor tanpa kereta samping yang mengangkut Penumpang lebih dari 1 (satu) orang. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (9) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Senin, 13 Juni 2022:Mega Bollywood My Name is Khan dan Film Horor KKN Santet 2 Wanita Harimau

Demikian jawaban dari kapan razia polisi 2022 yang merupakan operasi patuh telah dijawab dalam ulasan ini lengkap dengan 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran petugas polisi.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah