Kronologi Kasus Brigadir J yang Sebenarnya Usai Polisi Resmi Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka

- 10 Agustus 2022, 09:50 WIB
Kronologi Kasus Brigadir J yang Sebenarnya Usai Polisi Resmi Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka
Kronologi Kasus Brigadir J yang Sebenarnya Usai Polisi Resmi Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka /Polri.go.id/

Baca Juga: Sosok Batara Sebenarnya di Film Pengabdi Setan 2, Apa Hubungannya dengan Simbol Herosase Film Pintu Terlarang?

Komjen Pol. Agus Andrianto menambahkan saat kejadian penembakan berlangsung, Brigadir RR atau Ricky Rizal dan KM atau Kuwat berada di TKP dan turut membantu.

“Inspektur Jenderal Polisi FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga,” kata Andrianto.

Dari kasus ini, Kapolri pun akhirnya menetapkan empat orang tersangka, yakni Bharada E, Brigadir RR atau Ricky Rizal, Kuat alias Kuwat, dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: 15 Contoh Banner 17 Agustus 2022 Terbaru, Unik dan Elegan untuk Kegiatan Peringatan HUT RI ke 77

Keempat tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Keempat tersangka juga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Adapun untuk tersangka Bharada E dan RR masih ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, sedangkan Ferdy Sambo masih ditempatkan di tempat khusus Markas Komando Korps Brigade Mobil di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Siap-siap, Harga Mie Instan akan Meroket hingga Tiga Kali Lipat!

Demikianlah kronologi kasus Brigadir J yang sebenarnya usai Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolri.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x