“Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI, itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta,” ujar Kamaruddin.
Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini memasuki babak baru.
Setelah Bharada E, RR, dan KM, Ferdy Sambo menyusul ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Inilah Weton Ferdy Sambo dari Watak, Karakter, hingga Kelemahan yang Dimiliki Menurut Primbon Jawa
Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Duren Tiga itu.
Ferdy Sambo sendiri saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Adapun kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo kini sudah dihentikan oleh Polri.***