Apa Itu PPHN? Begini Penjelasan Salah Satu Terobosan Hukum yang Dikatakan oleh MPR RI

- 16 Agustus 2022, 14:20 WIB
Apa Itu PPHN? Begini Penjelasan Salah Satu Terobosan Hukum yang Dikatakan oleh MPR RI
Apa Itu PPHN? Begini Penjelasan Salah Satu Terobosan Hukum yang Dikatakan oleh MPR RI /Unsplash/ Dino Januarsa/

UTARA TIMESPada agenda Sidang Tahunan MPR RI yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 15 Agustus 2022, Ketua Bambang Soesatyo mengatakan akan menghadirkan PPHN.

Dengan adanya PPHN, maka Indonesia akan memiliki peta jalan pembangunan yang memberi arah pencapaian tujuan negara, dengan mempertemukan nilai-nilai Pancasila dengan aturan dasar yang diatur dalam Konstitusi.

Lantas apa itu PPHN? Simak penjelasan salah satu terobosan hukum yang dikatakan MPR RI.

PPHN merupakan singkatan dari Pokok Pokok Haluan Negara yang digunakan salah satunya untuk keselarasan pembangunan nasional dengan daerah.

Dilansir Utara Times dari mpr.go.id PPHN adalah dokumen hukum bagi penyelenggara pembangunan nasional yang berbasis kedaulatan rakyat.

Baca Juga: Benfica vs FC Dynamo Kyiv Lengkap dengan Prediksi, Line Up dan H2H Kualifkasi Liga Champion 2022 - 2023

Artinya, rakyat melalui wakil-wakilnya dalam lembaga MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD, berhak merancang dan menetapkannya.

Dokumen tersebut selanjutnya menjadi rujukan bagi presiden dan lembaga negara dalam menyusun berbagai program pembangunan sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam konsepsi negara demokrasi, penerapan konvensi ketatanegaraan merupakan hal yang lazim sebagai rujukan hukum yang tumbuh dalam praktik penyelenggaraan negara, untuk melengkapi, menyempurnakan, menghidupkan kaidah-kaidah hukum perundang-undangan, atau hukum adat ketatanegaraan, serta mengisi kekosongan hukum formil yang baku.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: mpr. go. Id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x