“Presiden lalu manggil Kapolri dulu hari Senin tuh, ketika tersangkanya sudah 3, tapi yang diumumkan ke publik masih 2,” lanjut Mahfud.
Disampaikan juga oleh Mahfud bahwa Presiden Jokowi tetap mempercayakan kasus ini kepada Polri, tapi jangan sampai berlarut-larut, sebab bisa menghilangkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Sampai hari ini sedikitnya 63 personel Polri diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri berkenaan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, personel yang diduga melanggar kode etik dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Duren Tiga baru 35 orang.