Baca Juga: Jejak Digital Ferdy Sambo, Komnas HAM: Kami Sudah Dapatkan…
Sebelumnya Agung mengatakan pihaknya telah menjadwalkan KEPP untuk memutuskan nasib akhir Ferdy Sambo di kepolisian.
“Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik, tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya,” jelasnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Selain menyidang Ferdy Sambo, KEPP juga akan memutuskan nasib profesi para ajudannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Bharada Richard Elieizer (RE atau Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Baca Juga: Viral! Video Ferdy Sambo Minta Naik Pangkat yang Ramai Diperbincangkan Warganet
Penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah menyeret Bharada E, Bripka RR, KM, Ferdy Sambo sendiri, dan terakhir istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Meski awalnya terkesan lambat, satu per satu fakta berhasil diungkap aparat. Terutama setelah Bharada E mengajukan dirinya sebagai justice collaborator.
Ferdy Sambo sendiri akhirnya mengakui dirinya dalang pembunuhan terhadap Brigadir J dan membuat skenario seolah-olah ajudannya itu melakukan pelecehan terhadap istrinya.
Sementara itu sejumlah perwira diduga ikut terlibat melakukan upaya obstruction of justice dengan merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan CCTV.
Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Film Mencuri Raden Saleh di Bioskop Cirebon Agustus 2022 Hari ini