“Perlu diketahui uang sebanyak Rp. 5,1 trilliun ini bukan hanya di titipkan kepada Bank Mandiri, ada beberapa bank lainnya.” Kata kepala pusat penerangan hukum Kejagung.
Demikian informasi terkait kasus korupsi yang dilakukan Surya Darmadi alias Apeng yang lakukan tindak kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara hingga 104 trilliun.***
Editor: Anas Bukhori