Kejagung Ungkap Korupsi Surya Darmadi Capai Angka 104 Trilliun

- 31 Agustus 2022, 16:05 WIB
Fadhil Zumhana Jampidum Kejagung.\/Kejagung Ungkap Korupsi Surya Darmadi Capai Angka 104 Trilliun
Fadhil Zumhana Jampidum Kejagung.\/Kejagung Ungkap Korupsi Surya Darmadi Capai Angka 104 Trilliun /Uma Farhan/PMJ NEWS

UTARA TIMES Kasus Korupsi Surya Darmadi yang awalnya hanya 78 Trilliun kini Kejagung mengungkap angka kerugian bertambah hingga 104,4 trilliun.

Awalnya Surya Darmadi alias Apeng ditangkap KPK karena korupsi yang dilakukannya hingga merugikan negara sebesar 78 trilliun.

Namun pada Selasa kemarin Kejaksaan Agung menerangkan bahwa kasus korupsi yang dilakukan Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma ini bertambah hingga tembus 104 trilliun.

Peningkatan jumlah korupsi yang dilakukan Surya Darmadi itu ditemukan penyidik usai investigasi lebih lanjut dan perhitungan sejumlah indikator terkait.

Baca Juga: Update Terbaru, Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Awal bulan September ini, Simak Selengkapnya

Setelah ditelusuri Utara Times dari Antaranews, Korupsi 104 Trilliun yang dilakukan Surya Darmadi ini berdampak pada perekonomian negara.

Hal ini diterangkan oleh jaksa muda tindak pidana khusus kejaksaan agung Febrie Adriyansyah, ia mengatakan bahwa menurut penyidik korupsi Surya Darmadi dari 78 trilliun menjadi 104 trilliun setelah dilakukan perhitungan.

“Awal penyidik menyampaikan (kerugian) 78 trilliun, sekarang sudah perhitungan hasil yang diserahkan kepada penyidik dari BPKP itu kerugian negara Rp.4,9 trilliun untuk keuangan untuk kerugia perekonomian negara senilai Rp.99,2 trilliun sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan,” Kata Febrie saat gelar konferensi pers Kejagung Jakarta Selasa lalu.

Baca Juga: Terlihat Tegar, Ternyata Bharada E Trauma Masuk Kembali ke Rumah Dinas Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x