Tarif Ojol Naik, Inilah Daftar Harga Terbaru yang Diumukan Oleh Kementrian Perhubungan

- 9 September 2022, 20:25 WIB
Tarif Ojol Naik, Inilah Daftar Harga Terbaru yang Diumukan Oleh Kementrian Perhubungan
Tarif Ojol Naik, Inilah Daftar Harga Terbaru yang Diumukan Oleh Kementrian Perhubungan /instagram @jangantulalit/

UTARA TIMES - Tarif Ojol (ojek online) naik menyusul keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

Tarif ojol naik memang merupakan dampak langsung dari kenaikan harga BBM. Mengingat bagi ojol BBM adalah kebutuhan fundamental mereka.

Informasi tarif ojol naik disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Menurutnya, kenaikan tarif ojek online (ojol) memang tidak mungkin bisa menyenangkan semua pihak.

Baca Juga: Kisah Ibrahim bin Adham dan Burung Gagak yang Mencuri Rotinya

"Kita ini kan sudah mendengarkan semua pihak, dibuktikan kita mengundurkan dua kali gitu ya,” jelas Budi Karya Sumadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Tentu hal-hal ini kita dengarkan semuanya, tidak mungkin kita memberikan suatu menyenangkan semua pihak," tegasnya sebagaimana dikutip utaratimes dari pmjnews.com.

Baca Juga: Kisah Abu Bakar as Siddiq dan Mimpi Anehnya, Ini Ramalan Pendeta Nasrani Tentangnya

Bagi Menhub, setiap kebijakan yang dibuat pasti ada pro kontra dari masyarakat. Dia mengklaim bahwa pengguna dan pengendara ojek online puas dengan penetapan tarif baru ojek online.

"Tidak ada voting tapi kita mendengarkan semua pihak. Insya Allah ini baik dari beberapa sampling yang kita dengarkan kepada pengguna dan pengendara mereka rata-rata puas dengan kondisi ini," kata Budi.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x