Tarif Ojol Naik, Inilah Daftar Harga Terbaru yang Diumukan Oleh Kementrian Perhubungan

- 9 September 2022, 20:25 WIB
Tarif Ojol Naik, Inilah Daftar Harga Terbaru yang Diumukan Oleh Kementrian Perhubungan
Tarif Ojol Naik, Inilah Daftar Harga Terbaru yang Diumukan Oleh Kementrian Perhubungan /instagram @jangantulalit/

Biaya jasa batas atas: Rp2.800 per km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 sampai Rp11.200

Baca Juga: Man United vs Crystal Palace di Liga Inggris 2022 Live Dimana, Jam Berapa? Simak Informasinya Disini

- Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

Biaya jasa batas bawah: Rp2.300 per km

Biaya jasa batas atas: Rp2.750 per km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 sampai Rp11.000.

Baca Juga: Sampdoria vs AC Milan di Liga Italia 2022 Live Dimana, Jam Berapa? Simak Informasinya Disini

Itulah daftar tarif ojol yang naik merespon kenaikan harga BBM yang diresmikan pemerintah pada tanggal 3 September 2022.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah