UTARA TIMES – Pemberlakuan sistem aturan ganjil genap Jakarta akan kembali diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa 20 September 2022.
Berikut update informasi untuk mengecek ganjil genap Jakarta hari ini, Selasa 20 September 2022 lengkap dengan lokasi dan jam operasi.
Pemberlakuan aturan ganjil genap Jakarta hari ini dimaksudkan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang diperkirakan akan kembali bersamaan dengan hari pertama kerja di awal pekan ini.
Seperti diketahui, aturan ganjil genap Jakarta hari ini merupakan salah satu peraturan lalu lintas kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal dan satu angka paling terakhir pada plat nomor kendaraan.
Pada praktiknya aturan ganjil genap Jakarta hari ini akan berlaku selama lima hari mulai hari Senin-Jumat 19-23 September 2022.
Namun dimana lokasi dan jam berapa aturan ganjil genap Jakarta hari ini, Selasa 20 September 2022 berlaku?
Menurut aturan terbaru terdapat sebanyak 26 lokasi atau ruas jalan yang akan memberlakukan aturan ganjil genap Jakarta setiap hari Senin hingga Jumat.
Adapun penindakan pelanggaran ganjil genap Jakarta pada titik lama tetap menggunakan kamera ETLE, sedangkan titik baru dilakukan tilang manual oleh anggota kepolisian.
Baca Juga: Alasan Pemuda Madiun Berinisial MAH Dijerat Pasal UU ITE
Berdasarkan pasal 287 Undang-undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenakan denda maksimal sebesar 500.000 rupiah.
Patut untuk diingat bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap di Jakarta menyesuaikan dengan tanggal hari ini.
Baca Juga: Korupsi Gubernur Papua, Aliran Dananya Ternyata Sampai ke Kasino?
Berikut aturan ganjil genap Jakarta hari ini, Selasa 20 September 2022:
Selasa 20 September 2022: Kendaraan Plat Genap
Aturan ganjil genap Jakarta akan diberlakukan hanya untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Sementara itu jam operasional ganjil genap Jakarta hari ini, Selasa 20 September 2022 akan berlaku dengan jadwal berikut ini:
Pagi: pukul 06:00 – 10:00 WIB
Sore: pukul 16:00 – 21:00 WIB
Baca Juga: Fakta Kasus Korupsi Gubernur Papua, Menko Polhukam Mahfud MD Membukanya Secara Blak-Blakan
Berikut ini 26 daftar lokasi yang akan diberlakukan aturan ganjil genap Jakarta hari ini:
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang)
Jalan Gatot Subroto
Jalan M.H. Thamrin
Jalan M.T. Haryono
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Majapahit
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Baca Juga: Bocoran Little Women Episode 7 dan 8: In Kyung dan In Hye Pergi ke Singapura?
Jalan H.R. Rasuna Said
Jalan D.I. Panjaitan
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro)
Jalan Kramat Raya
Jalan St. Senen
Jalan Gunung Sahari.
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Suryopranoto
Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
Jalan Pramuka
Demikian update informasi untuk mengecek ganjil genap Jakarta hari ini, Selasa 20 September 2022 lengkap dengan lokasi dan jam operasi.***