UTARA TIMES - Berikut informasi tentang razia atau Operasi Zebra 2022 Palembang hari ini, lengkap dengan cek daftar pelanggaran prioritas tilang.
Diketahui bahwa Satlantas Polresta Palembang akan menggelar Operasi Zebra Musi 2022 di bulan Oktober ini.
Lantas razia Palembang atau Operasi Zebra Musi 2022 akan diberlakukan mulai kapan?
Dilansir Utara Times dari akun Instagram @lantas_palembang, pelaksanaan razia kendaraan atau Operasi Zebra 2022 di Kota Palembang akan digelar mulai tanggal 3-16 Oktober 2022.
Tujuan diadakannya Operasi Zebra 2022, yaitu bukan semata-mata untuk mencapai target, tapi bagaimana masyarakat bisa tertib dalam berkendara.
Selain itu, Operasi Zebra 2022 bertujuan untuk penertiban lalu lintas yang dapat menyelamatkan anak bangsa.
Berikut ini daftar pelanggaran yang menjadi prioritas tilang dalam giat razia Palembang atau Operasi Zebra 2022:
Patuhi Peraturan Berlalu Lintas untuk :
1. Pengemudi Ran bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara Ran bermotor yang masih di bawah umur
Baca Juga: Mamat Alkatiri Dilaporkan Anggota DPR RI Partai Nasdem Hillary Lasut Usai Acara Diskusi Politik
3. Pengendara R2 yang berboncengan lebih dari 1 orang
4. Tidak memakai helm SNI dan safety belt
5. Pengemudi Ran bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan
6. Pengemudi tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor
Baca Juga: Kalender Jawa Rabu 5 Oktober 2022, Lengkap dengan Keterangan Pasaran, Wuku dan Weton Rabu Wage
7. Melawan rambu dan Marka jalan
Polisi menghimbau kepada masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor untuk bersama-sama tertib dalam aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.
Demikian informasi tentang razia Palembang atau Operasi Zebra 2022 mulai kapan lengkap dengan daftar pelanggaran yang jadi prioritas tilang.***