UMP Jawa Barat Naik 7,88 Persen Per 1 Januari 2023, Simak Rincian Nominalnya di Sini

- 29 November 2022, 04:10 WIB
UMP Jawa Barat Naik 7,88 Persen Per 1 Januari 2023, Simak Rincian Nominalnya di Sini
UMP Jawa Barat Naik 7,88 Persen Per 1 Januari 2023, Simak Rincian Nominalnya di Sini /PIXABAY/Mohamed_Hassan

"Jadi kalau kita ambil yang kecil pasti hasilnya tidak akan sampai pada 7,88 persen. Jadi ini adalah sudah the best yang kita ambil untuk perhitungan terkait UMP ini," tutupnya.

Demikian informasi tentang UMP atau Upah Minimum Provinsi Jawa Barat naik 7,88 persen per 1 Januari 2023 lengkap dengan rincian nominalnya.***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x