Berapa Tarif Jalan Berbayar Jakarta? Simak Cara Bayar dengan Sistem ERP

- 10 Januari 2023, 23:14 WIB
Ilustrasi macet. Berapa Tarif Jalan Berbayar Jakarta? Simak Cara Bayar dengan Sistem ERP
Ilustrasi macet. Berapa Tarif Jalan Berbayar Jakarta? Simak Cara Bayar dengan Sistem ERP /Pikiran-rakyat.com/Arif Hidayah/

UTARA TIMES - Dalam cara bayar untuk pertanyaan menganai berapa tarif untuk jalan berbayar di Jakarta yang menggunakan sistem ERP bisa menyimak ulasan berikut

Perlu diketahui bahwa ERP sendiri merupakan kepanjangan dari Electronic Road Pricing yang akan menjadi sistem atau cara bayar untuk jalan berbayar di Jakarta dengan besaran tarif yang telah ditentukan

Sebagaimana diketahui bahwa Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli telah mengusulkan 18 koridor ruas dengan panjang mencapai 174,04 kilometer untuk dilakukan jalan berbayar dengan cara bayar yang menggunakan sistem ERP tersebut

Kemudian berapa patokan tarif untuk menggunakan jalan berbayar di Jakarta tersebut? Sebelumnya di bawah ini ruas jalan yang cara bayar atau menerapkan sistem ERP

Baca Juga: Berikut Ruas Jalan Berbayar Jakarta dengan Sistem ERP, Apa Itu?

Berikut ini daftar jalan berbayar di Jakarta yang menggunakan Electronic Road Pricing (ERP) dalam cara bayar yang dikutip Utara Times dari berbagai sumber:

Jalan Pintu Besar Selatan;

Jalan Gajah Mada;

Jalan Hayam Wuruk;

Jalan Majapahit;

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x