UTARA TIMES – Program bansos PKH tahap 1 provinsi Jawa Barat kembali mengumumkan nama penerima yang lolos tahun 2023.
Kabar baiknya, Anda juga bisa melihat kategori penerima program bantuan tambahan Rp6 juta dalam PKH tahap 1.
Berikut nama penerima bantuan PKH tahap 1 provinsi Jawa Barat plus bantuan tambahan Rp6 juta.
Diketahui bahwa bantuan PKH tahap 1 diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dengan kategori Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1.500.000 untuk pelajar SMP.
Sementara bantuan PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.
Namun, ada perubahan dalam bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 provinsi Jawa Barat di mana ada beberapa nama yang gugur karena beberapa alasan.
Pertama, dihapusnya nama penerima bantuan PKH tahap 1 provinsi Jawa Barat yaitu karena tergraduasi atau dihapus secara alamiah karena KPM tidak memiliki komponen PKH, seperti ibu hamil, punya anak balita, masih punya anak yang sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA, dan menanggung lansia dan penyandang disabilitas berat.
Kedua, penerima bantuan PKH tahun 2022 yang dihapus namanya dianggap sudah mampu secara ekonomi.
Anda bisa mengecek apakah nama Anda masih terdaftar dalam PKH tahap 1 provinsi Jawa Barat tahun 2023 dengan langkah berikut.
Buka alamat website
https://cekbansos.kemensos.go.id/
Tulis nama wilayah Anda, misal provinsi Jawa barat lengkap dengan kota/kabupaten hingga kecamatan
Baca Juga: Benarkah Air Kemasan Botol Plastik Bahaya Dikonsumsi? Peneliti Ungkap Alasannya
Isi data wilayah penerima bantuan
Masukkan nama penerima bantuan sesuai dengan data yang ada di KTP dan terdaftar di Dukcapil
Masukan kode huruf Chapta pada kolom yang tersedia
Klik cari data penerima
Anda akan melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 atau tidak
Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Bulan Rajab Lengkap dengan Bahasa Arab dan Arti : Saatnya Memperbaiki Shalat
Sementara itu, untuk bantuan tambahan Rp6 juta merupakan bantuan usaha Program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara.
Di mana Program PENA ini merupakan upaya Kementerian Sosial untuk pemberdayaan ekonomi dengan mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.
Program ini diinisiasi mulai akhir 2022 dan berlanjut di tahun 2023. Program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp6 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun kategori penerima program PENA diperuntukkan bagi kaum muda yang dapat mengembangkan usaha sehingga dapat membantu dan membuka lapangan bagi warga yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas ekonomi yang mandiri.
Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Bulan Rajab Lengkap dengan Bahasa Arab dan Arti : Saatnya Memperbaiki Shalat
Dikutip dari Antara, kriteria penerima program PENA, antara lain:
Penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia antara 20 hingga 40 tahun
Penerima program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021.
Adapun kategori usaha bantuan Program PENA, yaitu sektor makanan minuman, kerajinan, jasa dan perdagangan, pertanian serta peternakan dan tidak wajib memiliki usaha.
Kuota bantuan usaha Program PENA di Indonesia sendiri tercatat sebanyak 5.209 keluarga, dengan rincian 238 keluarga masuk dalam kategori miskin ekstrem, 4.971 kategori miskin.
Demikian ulasan tentang nama penerima bantuan PKH tahap 1 provinsi Jawa Barat plus bantuan tambahan Rp6 juta.***