Sempat Disinggung Jokowi, Benarkah Kenaikan Gaji PNS 2023 Terjadi di Bulan Maret?

- 8 Maret 2023, 13:10 WIB
Sempat Disinggung Jokowi, Benarkah Kenaikan Gaji PNS 2023 Terjadi di Bulan Maret?
Sempat Disinggung Jokowi, Benarkah Kenaikan Gaji PNS 2023 Terjadi di Bulan Maret? /BPMI/

 

- Golongan I A, mulai Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800

Baca Juga: Prediksi Skor Roma vs Real Sociedad di Liga Europa: Ada Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

- Golongan I B, mulai Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900

- Golongan I C, mulai Rp1.776.600 hingga Rp2.558.700

- Golongan I D, mulai Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500

2. Golongan II (peserta lulusan SMA dan D-III)

- Golongan II A, mulai Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600.

Baca Juga: 10 Tanggal Lahir Paling Kaya Raya di Tahun 2023, Dermawan dan Rajin Sedekah

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah