Bagaimana Cara Menyusun DPS menjadi DPT dalam Pemilu 2024? Begini Caranya

- 20 Maret 2023, 15:30 WIB
Bagaimana Cara Menyusun DPS menjadi DPT dalam Pemilu 2024? Begini Caranya
Bagaimana Cara Menyusun DPS menjadi DPT dalam Pemilu 2024? Begini Caranya /ANTARA/Laily Rahmawaty/

UTARA TIMES Apa itu DPS dalam Pemilu 2024? Bagaimana cara PPS menyusun Data Pemilih Sementara untuk pencoblosan nanti?

Dalam proses penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024, KPU kabupaten/kota dibantu oleh PPK dan PPK menyusun DPHP terlebih dahulu untuk kemudian menjadi dasar penyusunan DPS dan DPT.

DPS dan DPT dalam Pemilu 2024 adalah dua proses yang berbeda dan memerlukan beberapa proses yang harus dilewati.

 

Sehingga data pemilih yang tadinya bersifat sementara (DPS) dapat dijadikan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga: Inilah Tempat di Cirebon yang Cocok Menikmati Buka Puasa Hari Pertama Bersama Keluarga

Lantas bagaimana cara menyusun DPS menjadi DPT dalam Pemilu 2024 nanti?

Seoerti yang telah dirangkum Utara Times dari jdih.kpu.ri pada 20 Maret 2023, berikut tahapan singkat dalam menyusun DPS menjadi DPT dalam Pemilu 2024.

Tahap Penyusunan DPS

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x