Gaji 13 Pensiunan Mulai Cair Awal Juni? Pensiunan Terima Gaji 13 dengan Nominal Segini

- 1 Juni 2023, 08:54 WIB
Gaji 13 Pensiunan Mulai Cair Awal Juni? Pensiunan Terima Gaji 13 dengan Nominal Segini
Gaji 13 Pensiunan Mulai Cair Awal Juni? Pensiunan Terima Gaji 13 dengan Nominal Segini /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

UTARA TIMES – Gaji 13 untuk pensiunan sudah mulai cair awal Juni? Pensiunan akan terima gaji 13 dengan besaran nominal segini.

Beredar kabar bahwa gaji 13 penisunan, PNS, TNI dan POLRI mulai cair pada awal Juni setelah libur panjang.

Kabar pencairan gaji 13 untuk penisunan ini, berasal dari pernyataan Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan, Tri Budhianto.

 

Tri Budhianto menyebut gaji ke 13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan POLRI sudah bisa diajukan mulai hari Senin, 5 Juni 2023.

Baca Juga: PNS Pria Boleh Poligami, Bolehkah PNS Wanita Menjadi Istri Kedua Menurut Peraturan Pemerintah? 

Kementerian Keuangan pun menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada tanggal 5 Juni mendatang.

Sehingga, gaji ke 13 pensiunan, PNS, TNI dan POLRI kemungkinan akan cair setelah libur panjang awal bulan Juni ini.

 

Gaji ke 13 pensiunan, PNS, TNI dan POLRI sebelumnya sudah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

Peraturan Pemerintah tersebut, menjelaskan pencairan gaji ke 13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan POLRI dimulai pada awal Juni.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Soto Lokalan Trenggalek Paling Lezat, Gak Nyangka Wisata Kuliner Jatim Seenak Ini

Namun, PP tersebut tidak menyebutkan secara rinci kapan tanggal pasti pensiunan, PNS, TNI dan POLRI bisa menerima gaji 13.

 

Besaran Gaji 13 untuk Pensiunan

Besaran nominal gaji 13 yang diterima pensiunan dapat berbeda beda sesuai dengan jabatan akhir yang diemban. Adapun rincian lengkapnya adalah sebagai berikut:

Pensiunan Janda/ Duda:

1. Golongan Ia sampai Id : Rp1.170.600,00

2. Golongan II

 

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2023 Jatuh pada 1 Juni, Berikut Puisi Menyentuh Hati

- Golongan IIa Rp1.170.600 sampai Rp1.214.500

- Golongan II b Rp1.170.600 sampai Rp1.265.900

- Golongan II c Rp1.170.600 sampai Rp1.318.400

- Golongan II d Rp1.170.600 sampai Rp1.375.200

3. Golongan III

 

- Golongan III a Rp1.170.600 sampai Rp1. 525.200

- Golongan III b Rp1.170.600 sampai Rp1.589.700

- Golongan III c Rp1.170.600 sampai Rp1.656.900

- Golongan III d Rp1.170.600 sampai Rp1.727.000

4. Golongan IV

- Golongan IV a Rp1.170.600 sampai Rp1.800.000

- Golongan IV b Rp1.170.600 sampai Rp1.876.200

 

- Golongan IV c Rp1.190.700 sampai Rp1.955.500

- Golongan IV d Rp1.241.000 sampai Rp2.038.300

- Golongan IV e Rp1.293.600 sampai Rp2.124.500

Gaji 13 Kategori Pensiunan PNS

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini Kamis 1 Juni 2023, Lengkap dengan Pasaran, Wuku dan Keistimewaan Weton Hari Ini

Golongan I

 

1. Golongan IA: Rp1.560.800 sampai Rp1.751.900

2. Golongan IB: Rp1.560.800 sampai Rp1.854.700

3. Golongan IC: Rp1.560.800 sampai Rp1.933.200

4. Golongan ID: Rp1.560.800 sampai Rp2.014.900

Golongan II

 

1. Golongan IIA: Rp1.560.800 sampai Rp2.530.200

2. Golongan IIB: Rp1.560.800 sampai Rp2.637.300

3. Golongan IIC: Rp1.560.800 sampai Rp2.748.800

4. Golongan IID: Rp1.560.800 sampai Rp2.865.000

Golongan III

 

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 untuk Caption Semua Media Sosial

1. Golongan IIIA: Rp1.560.800 sampai Rp3.177.300

2. Golongan IIIB: Rp1.560.800 sampai Rp3.311.700

3. Golongan IIIC: Rp1.560.800 sampai Rp3.451.800

4. Golongan IIID: Rp1.560.800 sampai Rp3.597.800

Golongan IV

 

1. Golongan IVA: Rp1.560.800 sampai Rp3.750.000

2. Golongan IVB: Rp1.560.800 sampai Rp3.908.700

3. Golongan IVC: Rp1.560.800 sampai Rp4.074.000

4. Golongan IVD: Rp1.560.800 sampai Rp4.246.300

5. Golongan IVE: Rp1.560.800 sampai Rp4.425.900

Demikian informasi mengenai gaji 13 pensiunan yang mulai cair awal Juni, beserta nominal gaji 13 yang diterima pensiunan.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x