UTARA TIMES – Cek status KJP Plus Tahap 1 terbaru, KJP sudah cair namun nama siswa tidak ditemukan? Berikut solusi mengatasinya.
Mengapa saat cek status KJP Plus Tahap 1 terbaru di kjp.jakarta.go.id nama siswa malah tidak ditemukan? Benarkah status penerimaan telah dihapus?
Seperti yang telah diketahui, staus KJP Plus Tahap 1 sudah dicairkan sejak 30 Mei 2023 lalu oleh Pemprov DKI Jakarta.
Namun, banyak siswa dan wali murid yang mengeluh ketika cek status KJP Plus Tahap 1 terbaru, nama atau data siswa malah tidak ditemukan.
Baca Juga: Tips Jitu Anti Gagal Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Para KPM yang sebelumnya terdaftar menerima bantuan KJP Plus Tahap 1 pun banyak yang berkomentar di akun sosial media @upt.p4op.
“Cek di status penerima KJP Plus data tidak ditemukan, apakah artinya status penerima dihapus?,” tulis salah satu KPM di Instagram @upt.p4op.
UPT P4OP sebelumnya telah mengumumkan bahwa KJP Plus Tahap 1 sudah cair secara bertahap mulai tanggal 30 Mei 2023 dan disalurkan kepada 664.936 siswa.
Baca Juga: Sinopsis Anupamaa Hari Ini Rabu 7 Juni 2023: Kapadia Terkejut dengan Kebenaran Maya