Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? PNS bisa Terima Gaji 10 Kali Lipat Jika Aturan Ini Diterapkan

- 10 Juni 2023, 14:00 WIB
Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? PNS bisa Terima Gaji 10 Kali Lipat Jika Aturan Ini Diterapkan
Kenaikan Gaji PNS 2023 Berapa Persen? PNS bisa Terima Gaji 10 Kali Lipat Jika Aturan Ini Diterapkan /PMJ News

PNS bisa Terima Gaji 10 Kali Lipat

Menpan RB, Azwar Abubakar menjelaskan bahwa PNS berpeluang menerima gaji pokok hingga 10 kali lipat.

Kenaikan gaji hingga 10 kali lipat tersebut bisa didapatkan apabila pemerintah menerapkan sistem single salary atau gaji tunggal.

Misalnya gaji yang terendah adalah Rp1,5 juta, berarti gaji tertinggi bisa sampai Rp15 juta,” Terang Azwar Abubakar yang dikutui dari laman Menpan.

Baca Juga: Mozachiko Episode 4A dan 4B Kapan Tayang? Berikut Jadwal Tayangnya

Meski terdengar sangat mengutungkan, Menpan RB justru pesimis sistem single salary bisa diterapkan. Pasalnya, apabila gaji PNS naik maka gaji pensiunan pun akan ikut naik.

Penerapan sistem single salary dinilai adil untuk pembayaran gaji PNS. Sistem tersebut akan menciptakan persaingan kerja yang positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan menerapkan sitem single salary, maka antar individu dengan level jabatan yang sama akan berbeda besaran gaji pokok yang diterima.

Untuk mewujudkan Indonesia emas pada 2045 mendatang, dibutuhkan transformasi kelembagaan dengan cara menyederhanakan regulasi serta reformasi sistem penggajian PNS.

Baca Juga: Raih Beasiswa LPDP 2023 dengan 5 Trik Lolos Seleksi Administrasi yang Mudah dan Efektif 

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x