- SMA/MA
Bagi jenjang SMA/MA jumlah penerimanya adalah 65.073 peserta didik, bantuan yang diterima adalah Biaya Rutin Rp 235.000, Biaya Berkala Rp 185.000 dan tambahan SPP sebesar Rp 290.000/bulan.
- SMK
Untuk peserta didik dengan jenjang pendidikan SMK jumlah penerima bantuan adalah sebanyak 107.775 orang.
an bantuan yang diterima adalah sebesar Biaya Rutin Rp 235.000, Biaya Berkala Rp 215.000 dan tambahan SPP Rp 240.000/bulan.
- PKBM
Untuk jenjang PKBM, jumlah penerimanya adalah sebanyak 1.900 peserta didik.
Dengan jumlah bantuan Biaya Rutin Rp 185.000, Biaya Berkala Rp 115.000 tanpa tambahan SPP.
Sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 September 2023 ini, sebaikanya cek secara berkala melalui akun pada kjp.jkarta.go.id.***