Cara Membuat SPTJB PPS Pemilu 2024 Lewat Sitab KPU go id Mudah disertai Lampiran

- 3 Oktober 2023, 13:42 WIB
Cara Membuat SPTJB PPS Pemilu 2024 Lewat Sitab KPU go id Mudah disertai Lampiran
Cara Membuat SPTJB PPS Pemilu 2024 Lewat Sitab KPU go id Mudah disertai Lampiran /Foto/Ilustrasi /

UTARA TIMES – Surat Pertanggung Jawaban Belanja atau SPTJB merupakan salah satu laporan yang harus dilengkapi setiap Penyelenggara Pemilu 2024, tak terkecuali pada tingkat PPS.

Panitia Pemungutan Suara atau PPS adalah penyelenggara Pemilu 2024 tingkat desa yang harus melaporkan SPTJB Pemilu 2024 setiap bulannya melalui Sitab KPU.

SPTJB yang dilaporkan oleh setiap PPS dibuat dan menginput melalui Sitab.kpu.go.id. lantas bagaimana caranya?

Namun sebelum mengetahui caranya, setiap PPS perlu memahami jenis lampiran yang diperlukan ke dalam SPTJB Sitab KPU untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Gampang! Begini Cara Upload Laporan LPJ Keuangan PPS Pemilu 2024 ke Sitab KPU go id Terbaru

Lampiran yang terdapat di Sitab KPU seperti, Surat Pernyataan atau SP bagi Pantarlih, Buku Kas Umum atau BKU, dan slip rekening yang sudah digabung dalam satu softfile SPTJB PPS dan PPK.

Berikut cara mudah membuat laporan SPTJB untuk PPS Pemilu 2024 melalui Sitab KPU disertai dengan jenis lampirannya.

Cara Input SPTJB PPS Pemilu 2024

Baca Juga: Kumpulan Ide Tema untuk Kegiatan Hari Santri 2023, Kreatif dan Cocok untuk Acara Sekolah atau Umum

- Langkah pertama anda perlu masuk ke sitab.kpu.go.id

- Masukan username dan password yang telah diberikan oleh PPK

- Klik ‘Sign In’

- kemudian akan muncul pada menu ‘Realisasi’

- lalu klik ‘Lampiran’

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Santri 2023, Kata-kata Penuh Semangat untuk Momen Hari Santri Nasional

- Untuk menginput SPTJB, anda dapat klik ikon (+ Tambah)

- Setalahnya akan muncul for dialog berisi data SPTJB

- Pilihlah jenis lampiran yang akan di unggah, anda dapat klik SPTJB 

- Pilih bulan SPTJB yang akan dilaporkan.

Baca Juga: Prediksi Skor Birmingham City vs Huddersfield Town di Championship Jadwal Tanding Hari Rabu, 4 Oktober

- Pada menu unggah lampiran klik ‘Pilih File’

- Anda dapat memilih Ike pdf SPTJB yang hendak dilaporkan ke KPU

- Jika Ike berhasil dilampirkan maka pada bagian ‘Pilih File’ akan terdapat nama Ike pdf yang anda lampirkan.

- Jika sudah di input semua, maka klik ‘Simpan’.

Baca Juga: Prediksi Skor RB Salzburg vs Real Sociedad di Liga Champions Lengkap dengan Head to Head

- Tunggu proses input sampai muncul notifikasi ‘Input Data Berhasil’.

Jika notifikasi tersebut duda muncul maka laporan SPTJB yang anda buat sudah terinput dengan benar.

Demikian beberapa informasi dan langkah mudah yang dapat anda tempuh untuk mengisi SPTJB PPS Pemilu 2024 ke Sitab KPU.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah