Kapan Pendaftaran PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024? Simak juga Besaran Gaji yang Didapat

- 17 April 2024, 20:51 WIB
Ilustrasi Pilkada. Kapan Pendaftaran PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024? Simak juga Besaran Gaji yang Didapat
Ilustrasi Pilkada. Kapan Pendaftaran PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024? Simak juga Besaran Gaji yang Didapat /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

Pelaksana: Rp 1,05 juta

Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta

3. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

Ketua: Rp 1,2 juta (Pemilu 2024); Rp 900.000 (Pilkada 2024)

Anggota: Rp 1,1 juta (Pemilu 2024); Rp 850.000 (Pilkada 2024)

Satlinmas: Rp 700.000 (Pemilu 2024); Rp 650.000 (Pilkada 2024)

4. PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

Ketua: Rp 8,4 juta

Anggota: Rp 8 juta

Sekretaris: Rp 7 juta

Pelaksana: Rp 6,5 juta

Baca Juga: Cara Memberi Ulasan dan Rating di Prakerja, Ini 3 Contoh Ulasan yang Bisa Dipakai

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah