Kapan Pendaftaran PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024? Simak juga Besaran Gaji yang Didapat

- 17 April 2024, 20:51 WIB
Ilustrasi Pilkada. Kapan Pendaftaran PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024? Simak juga Besaran Gaji yang Didapat
Ilustrasi Pilkada. Kapan Pendaftaran PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024? Simak juga Besaran Gaji yang Didapat /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

UTARA TIMES - Mengenai pertanyaan kapan pendaftaran dari PPK, PPS dan KPPS untuk Pilkada 2024 dibuka serta berapa honor atau gaji yang didapatkan bisa menyimak ulasan berikut

Pertanyaan seputar kapan pendaftaran dari badan ad hoc seperti PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada 2024 kemudian mengenai gaji ataupun honor dari panitia penyelenggara akan di jelaskan di bawah ini

Selanjutnya baik gaji atau honor dari panitia penyelenggara Pilkada 2024 serta kapan pendaftaran bandan ad hoc seperti halnya PPK, PPS dan KPPS tertera di bawah

Kemudian untuk kapan masa pendaftaran dari PPK, PPS dan KPPS yang juga gaji atau honor dari penyelenggara Pilkada 2024 yang mengacu pada pertauran PKPU

Baca Juga: Tata Cara Daftar Seleksi CPNS 2024, Begini Langkah-langkahnya

Inilah daftar rincian honorarium atau honor amupun gaji badan ad hoc PPK, PPS dan KPPS untuk pemilu Pilkada 2024 sebagai berikut:

1.PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Ketua: Rp 2,5 juta

Anggota: Rp 2,2 juta

Sekretaris: Rp 1,85 juta

Pelaksana: Rp 1,3 juta

2. PPS (Panitia Pemungutan Suara)

Ketua: Rp 1,5 juta

Anggota: Rp 1,3 juta

Baca Juga: Paling Unik! Kumpulan Link Twibbon Hari Karini 2024, Bingkai Foto dengan Desain Kekinian

Sekretaris: Rp 1,15 juta

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x