UTARA TIMES - Dalam memudahkan masyarakat bertransaksi menggunakan elektronik, pemerintah telah memunculkan produk baru yang disebut dengan e-meterai atau meterai elektronik.
Gemarnya masyarakat bertaransaksi menggunakan elektronik inilah menjadi landasan pemerintah memunculkan meterai elektronik.
Selain memudahakan dalam bertransaksi, meterai elektronik ini juga akan memudahkan masyakarat dalam membayar pajak.
Namun, meterai elektronik ini tidak bisa didapatkan sembarangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai.
Baca Juga: Inidia 5 Daftar Distributor Resmi E-Meterai yang Aman Anda Beli Secara Online
Seperti yang dikutip UtaraTimes.com dari Antara pada 17 November 2022.
"yang perlu diingat bahwa kelima distributor menyediakan meterai elektronik dengan sistem yang aman sehingga dengan adanya pilihan saluran pembelian tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian meterai elektronik," ujar Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi
Berikut ini adalah 5 distributor resmi meterai elektronik yang bisa anda miliki.
1. PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;