Cairkan BLT UMKM 2,4 Juta Tapi NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum?Lakukan Cara Berikut!

- 27 Desember 2020, 07:51 WIB
BPUM atau BLT UMKM diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro.
BPUM atau BLT UMKM diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Promo Liburan Spesial Akhir Tahun, Hilangkan Penat dengan Berekreasi di Bogor

Sebaiknya pendaftar yang ingin mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur lain, yakni BNI dan BNI Syariah. Sebab bantuan ini tidak hanya disalurkan melalui BRI.

Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar, memenuhi syarat, dan layak dapat BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta ini juga akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur.

Kemudian pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan Rp2,4 juta ini di kantor bank terdekat dengan membawa KTP dan sejumlah berkas berikut ini:

Baca Juga: Buka link di laman dtks.kemesos.go.id, dapatkan BST Rp300 ribu, ini caranya

1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan

2. Membawa kartu ATM

3. Membawa identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

5. Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah