Pemerintah wajib menjaga stabilitas produk pertanian Dengan pentapan harga yang layak

2 November 2020, 20:58 WIB
Said abdullah dan gunawan dalam penyampaiannya (1 November 2020) /Anasb/

 

UTARA TIMES- (1/11) Tidak hanya menjadi hal yang aneh ketika harga produk pertanian jatuh ketika datang musim panen akibat berlebihnya barang yang tersedia.

Apalagi ditambah dengan adanya praktik selama ini saat musim panen justru pemerintah malah mengimpor pangan sehingga harga di tingkat petani jatuh.

Belum lagi harga gabah sering dimainkan oleh oknum pengepul dengan menunda pembelian sehingga dalam posisi terdesak petani akhirnya menjual murah.

Baca Juga: Program BPUM Rp 2,4 Juta Masih dibuka, Bagi yang belum daftar Berikut Syarat lengkapnya

Hal tersebut sudah seharusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga harga agar tidak terlalu jatuh dan mensejahterahkan petani lokal.

Penasehat Senior Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) Gunawan, mengungkapkan itu semua adalah kewajiban pemerintah untuk mengendalikan impor supaya tak merugikan petani.

Baca Juga: Mirip WhatsApp dan Telegram India Luncurkan Layanan Perpesanan Sendiri

"Sebagaimana mandata Undang-Undang (UU) pangan, UU perdagangan dan UU perlindungan dan pemberdayaan petani," ujar Gunawan, Minggu 1 November 2020

Selain itu, menurutnya, kewajiban pemerintah untuk menciptakan stabilisasi harga komoditas pertanian melalui penetapan harga.

Pemerintah juga harus menyerap hasil panen sebagai upaya membangun cadangan pangan pemerintah.

Baca Juga: Sebanyak 500 Perusahaan Putuskan PHK Pekerja di Jabar, Sektor Manufaktur dan Jasa Dominan

Jatuhnya harga ketika musim panen juga sebenarnya tidak terlepas dari hukum suply and demand, dimana ketika suply banyak maka secara otomatis akan mempengaruhi permintaan dan harga yang ada ditambah dengan permasalahan klasik yang ada di dalam negeri.

Koordinator nasional, Koalisi Rakyat Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah mengungkapkan, persoalan klasik kita karena distribusi yang tidak merata.

Sebuah produksi terkonsentrasi pada lokasi tertentu dan masa panen terkumpul pada satu waktu/musim juga mempengaruhi harga di pasar.

Baca Juga: Membina kesehatan Mental Siswa Perlu, Disaat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

"Kedepan perlu dilakukan penyesuaian pada hal hal tersebut," ujar Said.

Lanjutnya, pemerintah juga perlu melakukan tindakan yang mengatur importasi guna menjaga agar petani lokal mampu mendapatkan harga yang sesuai untuk produk yang dijual dan tidak terlalu bersaing dengan produk luar yang masuk ke pasar nasional.

Baca Juga: Park Ji Sun dikabarkan Meninggal Bersama Ibunya Dirumah , Senin 2 November 2020

"Kita harusnya punya skenario bagaimana meningkatkan produksi dalam negeri sambil perlahan mengurangi impor hingga akhirnya kita bisa tidak impor lagi. Hal lain juga yang perlu dilakukan melakukan proteksi produk dalam negeri dengan penetapan bea tarif dan non tarif," pungkasnya. (Uyo)

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler