Ada 5.980 Wanita Muda Berstatus Janda di Indramayu, Ceraikan Suami pada Masa Pandemi

- 26 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi perceraian*/
Ilustrasi perceraian*/ /Pixabay.com

UTARA TIMES - Pada masa pandemi, Kabupaten Indramayu mencatat ribuan janda corona, ialah wanita yang bercerai dengan suaminya selama berlangsung wabah Corona.

Diketahui bahwa pada Kantor Pengadilan Agama (PA) setempat, Senin, 25 Januari 2021, mencatat ada 5.980 janda corona.

Jka di rata-rata, mereka adalah wanita muda, atau wanita berstatus istri yang masih berusia muda. Usia perkawinannya pun relatif singkat, belum sampai lima tahun.

Baca Juga: Ketat! Berikut Deretan Aturan Selama PSBB DKI Jakarta Hingga 8 Februari 2021

Para istri muda itu memilih menjadi janda karena himpitan ekonomi. Wabah Covid-19 yang berangsung sepanjang tahun 2020 lalu, menjadi penyebab terbesar perceraian.

Hal menarik, insiatif perceraian justru datang dari pihak perempuan. Ke PA mereka mengajukan gugat cerai (GC) terhadap suaminya yang dinilai tidak mampu memenuhi nafkah.

Angka GC hampir dua kali lipat cerai yang insiatifnya dari pihak laki-laki atau gugat talak (GT). Usia maksimal wanita muda yang GC suaminya maksimal 30 tahun.

Angka GT atau pihak suami yang menggugat perceraian, jumlahnya kurang dari separuh, hanya 2.399.

Baca Juga: Pemerintah Gratiskan Pembuataan SIM Bagi Mahasiswa dan Pelajar, Berikut 7 Kriteria lainnya!

"Fenomena wanita muda pilih menjanda itu sebagian besar dilatarbelakangi masalah ekonomi. Pandemi covid-19 telah menyebabkan ekonomi keluarga muda morat-marit," ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Engkung Kurniati.

Para wanita muda itu berdalih sudah tidak tahan hidup berumah tangga dengan suaminya yang tidak bisa memberi nafkah dan tuntutan ekonomi lain.

"Pandemi ini menjadi ujian yang luar biasa terutama bagi keluarga muda yang mata pencahariannya belum stabil. Mereka paling terpukul, hingga berakhir perceraian," tuturnya.

Baca Juga: Syarat Mengajukan BLT Ibu Hamil Tahun 2021 Dari Kemensos, Hanya 4 kali Cair ?

Sedangkan untuk 2.399 kasus GT, sebagian besar didominasi oleh suami yang ditinggal istri bekerja sebagai TKW di luar negeri.

Para suami tak bisa menahan kebutuhan biologis sehingga memilih bercerai lalu menikah lagi dengan wanita lain. Sebagaimana yang di beritakan oleh cirebonraya.pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul "Janda Corona, Selama Pandemi 5.980 Wanita Muda Menceraikan Suaminya di Indramayu."

Engkun memperkirakan angka perceraian akan sangat bergantung dari sejauhmana perkembangan wabah Corona.

"Jika corona masih berlangsung, bisa jadi angka perceraian akan tetap tinggi," tutur dia.

Baca Juga: Penting! Begini Cara Penanganan Yang Tepat Jika Mengalami Gejala Covid 19 di Tahun 2021

Pada awal tahun 2021 ini, sudah tecatat sebanyak 499 perkara terdaftar di PA Indramayu.

"Kami berharap pandemi cepat berlalu, ekonomi membaik dan angka perceraian turun," tuturnya.***(Agung/cirebonrayaPR)

Editor: Nur Umar

Sumber: cirebonraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah