Program BPJS Kesehatan Dibicarakan Dalam Forum Internasioal

26 November 2020, 19:47 WIB
Kartu BPJS Kesehatan /KabarJoglosemar.com/Sandra

 


UTARA TIMES - Aksi gotong royong Indonesia tangani COVID-19 yang diinisasi oleh BPJS kesehatan dipaparkan dalam forum Internasioanl Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance.

BPJS Kesehatan memaparkan hal tersebut dengan menjelaskan keberadaan BPJS selama penanganan COVID-19 di Indonesia. hal itu tentu menjadi suatu kegiatan yang positif yang dilakukan oleh BPJS.

Seperti dilansir dari ANTARA Kamis, 26 November 2020 direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan bahwa pandemi COVID-19 ini mendorong seluruh pihak untuk bersatu dan bergerak dalam penanganan COVID-19, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementrian/lembaga, BPJS Kesehatan, tenaga medis, media massa, hingga masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kouta Penerima Bansos Tunai Ditambah

Baca Juga: Penerima Program Kartu Prakerja Baru Capai 5,9 Juta Orang dari 43 Juta,Adakah Gelombang Selanjutnya?

Selain itu menurut Fahmi, bahwa pandemi ini telah menciptakn satu kohensi sosial yang kuat di Indonesia karena muncul kesadaran dari masing-masing pihak akan peran dan tanggung jawabnya, sehingga upaya penangannan COVID-19 di Indonesia bisa terlaksana dengan cepat. "Ini merupakan sebuah aksi gotong royong massal", ungkapnya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga mempunyai program lain, yaitu program Relaksasi Tunggakan Luran JKN-KIS, yang telah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2020 yang berisi tentang pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Baca Juga: Persiapkan Program Kerja, IWO Kabupaten Indramayu Kokohkan Kinerja Organisasi

Para peserta JKN-KIS diperbolehkan untuk mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan hanya membayar enam bulan tagihan bulan menunggaknya, sementara sisanya dapat dibayar dengan menyicil sampai tahun 2021.

Program tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian negara untuk memberikan kelonggran terhadap pelayanan kesehatan.

Tak selesai sampai disitu, program BPJS Kesehatan juga masih memiliki gebrakan lain. Usaha yang dilakukan oleh PBJS Kesehatan untuk membantu pemerintah harus diberikan apresiasi yang baik.

Baca Juga: Cukai Rokok Direncanakan Naik Tahun Depan, Sri Mulyani Sebut Ada 5 Yang Menjadi Pertimbangan

Program ini akan mengalihkan sebagian layanan tatap muka menjadi layanan yang berbais online atau digital. Seperti Mobil JKN, pelayanan Administrasi melaluii WA (Whatsapp), Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), BPJS Kesehatan Care Center 1500400, melalui media sosial.

Selain itu juga BPJS kesehatan memberikan bantuan dana kemanusiaan untuk diperuntukan bagi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan.(AF)***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler