Kabar Gembira!, CPNS 2021 Segera Dibuka Berikut Informasi Tahap Pendaftaran Hingga Syarat Wajib

- 30 November 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /PRFM News

UTARA TIMES - (30/11) Pemerintah telah memutuskan akan kembali membuka penerimaan CPNS 2021, setelah sebelumnya ditunda pada tahun anggaran 2020, kini seleksi CPNS 2021 siap bergulir lagi.

Berikut tahapan pendaftaran persyaratan utama, diprediksi tidak akan jauh berbeda dengan gelaran CPNS 2019.

Baca Juga: Ketum PBNU, Kiai Said Aqil Positif Covid-19

Namun karena dalam kondisi pandemi Covid-19 akan ada sedikit perubahan untuk menyesuaikan kondisi sesuai protocol kesehatan.

Seperti dilansir dari Jurnal garut Senin, 30 November 2020 berikut tahap pendaftaran CPNS yang dikutip dari laman BKN merujuk pada seleksi CPNS 2019.

1. Pengumuman pembukaan penerimaan CPNS
2. Pendaftaran CPNS
3. Seleksi Administrasi

Baca Juga: Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Berikut Daftar Rinciannya
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
6. Pengumuman kelulusan
7. Pemberkasan

Kemudian untuk persyaratan umum mendaftar seleksi CPNS 2021 sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

Baca Juga: Polisi Mengamati Pola Penyerangan Jaringan Teroris MIT

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI.

5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: KPK Temukan 15 Perusahaan yang Terlibat Ekspor Benih Lobster Dalam Kasus Edhy, Berikut Daftarnya

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo sudah mengonfirmasi pemerintah akan kembali membuka seleksi penerimaan CPNS 2021.

"Sekitar bulan Maret akan kita buka ( jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Tjahjo Kumolo, Rabu 4 November 2020 dikutip Utara Times dari ANTARA.

Untuk kuota masih belum dibocorkan oleh Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Banyak Pihak yang Mengecam Aksi Teroris di Sigi

Hal ini karena pihaknya masih akan berkoordinasi dengan intansi atau lembaga hingga pemerintah daerah.

"Belum. Karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," papar Tjahjo.***

Baca Juga: Travelling di Akhir Tahun Jadi Primadona Semua warga Indonesia

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Jurnal Garut ANTARA bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x