Wamenag Tanggapi Penahanan Habib Rizieq Shihab : Semoga Semua Pihak Mendapat Keadilan

- 13 Desember 2020, 20:10 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. /Instagram.com/@zainuttauhidsaadi

UTARA TIMES - (13/12) Habib Rizieq Shihab usai menjalani penyidikan selama 12 Jam di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan kini dia sudah ditahan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Menanggapai hal itu Wakil Menteri Agama (WamenagZainut Tauhid Sa'adi berharap penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak direspons secara berlebihan.

Tanggapan tersebut disampaikannya melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Antara di Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.

Baca Juga: Kemenag Sudah Cairkan BLT Bagi Guru Honorer, Berikut Cara Agar Insentif Rp1,8 Juta Cepat Ditransfer

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI : Hukum Harus Ditegakkan Untuk Lindungi Masyarakat

"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," kata Zainut Tauhid Sa'adi dikutip Utara times dari Antara.

Dia juga berharap kepada organisasi masyarakat Islam agar mengedepankan kebijaksanaan dalam dakwah menegakkan kebenaran (amar ma'ruf) dan mencegah keburukan (nahi munkar).

Menurutnya, saat ini ada yang menganggap amar ma'ruf dilakukan dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian sedangkan nahi munkar dilakukan dengan cara keras.

Baca Juga: Pilkada Telah Lewat, Rekapitulasi selesai 17 Desember Mendatang

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x