UTARA TIMES- Bank BRI akan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sampai 31 Januari 2021, Adapun untuk mengambil Bantuan Di Bank, Pihak BRI menghimbau untuk mengecek terlebih dahulu E-Form BRI agar tidak terjadi antrean.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk segera salurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga akhir januari setelah ditetapkan Kementrian Koperasi dan UKM
Menurut Direktur Mikro BRI, Supari mengatakan bagi pelaku usaha mikro untuk memastikan terlebih dulu melalui E Form BRI.
Baca Juga: Kondisi Syekh Ali Jaber Membaik Setelah Dinyatakan Positif Covid-19
"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Supari
Semenjak diluncurkan pemerintah pada bulan Agustus tahun lalu, penyaluran BPUM melalui Bank BUMN sampai Desember tercatat sekitar Rp 18,7 Triliun untuk penerima manfaat sekitar 7,8 Juta penerima sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara.
Baca Juga: Benarkah Pemegang BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Tunai 2,4 juta? Cek Faktanya
Untuk mengetahui sebagai penerima BPUM, ia mengimbau masyarakat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.