Sebelumnya Winarno Tohir menyampaikan terkait kelangkaan pupuk di beberapa daerah, menurutnya bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut akibat terhambatkan aturan pelaksana dari Dinas pertanian kabupaten/kota yang belum saja diterbitkan.
Surat Keputusan (SK) tersebut menurutnya sebagai aturan pelaksana dari peraturan menteri pertanian (Permentan) yang sudah dikeluarkan sejak akhir Desember 2020.
"Ya betul, per Kadis (kepala dinas) kabupaten/kota sangat lambat. Dari 500 lebih kabupaten/kota, baru 93 kabupaten/kota yang terbit SK-nya," kata Winarno.***