Kemenkominfo : Sebanyak 30 Persen Masyarakat Indonesia Ragukan Vaksinasi Covid-19, Kenapa ?

- 27 Januari 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /PIXABAY/

Rangkaian acara digelar mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2021 yang melibatkan berbagai sektor.

Melalui acara itu juga diharapkan hoaks dan informasi keliru mengenai COVID-19, termasuk vaksinasi, bisa diluruskan.

Baca Juga: Tiba! Vaksinasi Tahap Pertama Di Kabupaten Indramayu Untuk 4600 Tenaga Medis Dan 10 Pejabat Daerah

Dalam acara tersebut Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, Lc, PhD menegaskan bahwa vaksin yang digunakan telah tersertifikasi halal. Artinya, MUI menjamin bahwa vaksin tersebut aman dan tentu saja halal.

Sementara Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan dr Asik Surya, MPMM menyampaikan pemberian vaksin
COVID-19 penting untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mempercepat mencapai kekebalan kelompok serta untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Perlu Diketahui! Berikut Penjelasan Kenapa Suntikan Vaksin Harus Dilakukan Dua Kali

Selain itu untuk melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, dan menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.***

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x