Mudah! Berikut Cara Cek Daftar Penerima Bansos 10 Kg di DKI Jakarta

- 29 Juli 2021, 21:50 WIB
Cara Cek Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Linknya! Jangan Sampai Ketinggalan Bisa Dicek Mandiri
Cara Cek Bansos PPKM Darurat 2021 Beserta Linknya! Jangan Sampai Ketinggalan Bisa Dicek Mandiri /Dok Bank Indonesia/

UTARA TIMES – Sejak tanggal 29 Juli sampai dengan 17 Agustus 2021 Dinas Sosial DKI Jakarta menyalurkan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras 10 Kg untuk 1.007.379 Keluarga Penerima manfaat (KPM).

Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya menyalurkan beras pada tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW.

Dari jumlah 1.007.379 KPM, ternyata sebanyak 99.743 KK belum dapat diberikan bantuannya karena diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai berupa beras dari Kemensos.

Baca Juga: Menakjubkan, Greysia-Apriyani Lolos Semifinal Usai Taklukan Wakil China Cabor Bulutangkis Olimpiade Tokyo 2020

Sebelumnya, bantuan beras 10 kg disalurkan kepada masyarakat yang berada di 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu sebanyak 907.616 KK.

Untuk melihat penerima bantuan beras, bisa Klik Disini dikutip Utara Times melalui Pikiran Rakyat pada Kamis 29 Juli 2021.

Berikut ini cara cek penerima bantuan beras 10kg khusus untuk warga DKI Jakarta:

Baca Juga: Sinopsis ‘Tantei Wa Mou’: Kisah Seorang Detektif yang Mencoba Hidup Normal, Tonton Disini

  1. Siapkan kartu keluarga (KK)
  2. Klik situs corona.jakarta.go.id
  3. Pilih dan cari menu 'Bantuan Sosial'
  4. Masukkan nomor KK pada kolom 'Masukkan nomor KK'
  5. Klik 'Cari'.

Baca Juga: Tiba-Tiba Jadi Pahlawan, Ini Link dan Sinopsis ‘Genjitsushugi Yuusha no Oukoku Saikenki’

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan perangkat RT dan RW juga telah diinfokan daftar nama penerima bantuan beras.

Untuk itu perangkat RT dan RW diharapkan dapat menghubungi KPM yang pindah alamat untuk datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima telah menerima beras.

Premi Lasari menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan distribusi untuk BSNT/bantuan beras pemerintah provinsi akan terus dimonitoring.

Baca Juga: Mensos Risma Ungkap 3 Taktik Cegah Korupsi Bansos selama PPKM, Intip Penjelasannya

"Pelaksanaan distribusi BSNT/Bantuan beras Pemprov DKI akan terus dimonitor oleh Wali Kota dan Bupati setempat, Satpol PP, Camat, hingga Lurah," ujar Premi Lasari.

Namun apabila KPM susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya atau PT Food Station Tjipinang Jaya.

Ia juga menjelaskan penerima BSNT/Bantuan beras Pemprov DKI Jakarta ini dianjurkan sudah divaksin, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021.

Baca Juga: Mensos Risma Ungkap 3 Taktik Cegah Korupsi Bansos selama PPKM, Intip Penjelasannya

Selanjutnya bagi penerima bansos non tunai beras yang belum divaksin dihimbau agar melaksanakan vaksinasi Covid-19 di sentra vaksin terdekat sesuai domisili.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah