Kabar Gembira! Korban PHK Bisa Mendapat Bantuan Senilai Rp 3,5 Juta, Silahkan daftar Melalui Link Berikut Ini

- 6 Februari 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Pixabay.com/

Mesipun demikian, korban PHK sudah bisa mendaftar akun Kartu Prakerja yang nanti dipakai untuk seleksi gelombang 23.

Baca Juga: Piala Prancis: Prediksi Monaco vs Amiens, Head to Head, Tanding 9 Februari 2022

Berikut cara mengakses link pendaftaran Kartu Prakerja dan tahapan yang perlu dilakukan korban PHK untuk mendapat bantuan senilai Rp 3,5 juta.

Akses www.prakerja.go.id, menggunakan browser pada HP atau laptop.

Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

Baca Juga: 5 Mimpi Pertanda Kamu Punya Khodam, Ternyata Tidak Menyeramkan, Simak Selengkapnya

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Akun Anda sudah selesai

Nantinya, korban PHK tinggal masuk lagi ke akun Kartu Prakerja dan klik "Gabung" saat gelombang 23 sudah dibuka.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah