Mudik Gratis 2022 saat Lebaran dari Kemenhub, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 22 April 2022, 14:20 WIB
Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub: Simak Syarat dan Ketentuannya
Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub: Simak Syarat dan Ketentuannya /PMJ/Gtg

UTARA TIMES – Mudik gratis 2022 saat Lebaran 2022 kembali diadakan oleh Kemenhub di tahun ini.

Mudik gratis 2022 diadakan oleh Kemenhub menindaklanjuti keputusan pemerintah yang telah memperbolehkan kembali perjalanan mudik di tahun ini.

Sejumlah transportasi darat telah menyediakan fasilitas mudik gratis 2022 termasuk yang diadakan oleh Kemenhub.

Pendaftar mudik gratis dapat diakses melalui link https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini Jumat 22 April 2022, Jam Berapa?

Transportasi yang digunakan menggunakan bus dan kereta api.

Mudik gratis 2022 ini tersedia dari 4 lokasi keberangkatan dengan 10 kota tujuan.

Berikut ini syarat dan ketentuan untuk mengikuti mudik gratis 2022 yang dikeluarkan oleh Kemenhub.

Baca Juga: Info Penting : Jangan Mudik Di Tanggal Ini Jika Tidak Mau Kena Macet!

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: mudikgratishubdat.dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah