Catat! Inilah Ketentuan Pembagian Daging Kurban yang Benar

- 8 Juli 2022, 22:38 WIB
Artikel ini berisi informasi mengenai penting  mengenai Ketentuan Pembagian Daging Kurban yang Benar.
Artikel ini berisi informasi mengenai penting mengenai Ketentuan Pembagian Daging Kurban yang Benar. /Uma Farhan/Subangtalk

Sedekah 

Mudlaḥḥi wajib menyedekahkan sebagian daging kurban kepada orang miskin. Bagian yang disedekahkan harus berupa daging murni (bukan kulit, tulang, hati, jeroan atau lemak), segar (bukan yang sudah dimasak atau didendeng).

Kadar minimal daging yang disedekahkan adalah ukuran dari daging yang menurut uruf disebut daging, bukan secuil daging yang tidak pantas.

Orang fakir yang telah menerima bagian dari hewan kurban tersebut mempunyai hak milik penuh untuk dapat bagian daging kurban termasuk menjualnya.

Menghadiahkan (ihdā’).

Orang yang berkurban boleh memberikan sebagian daging kurban sebagai hadiah

untuk orang yang kaya baik dalam bentuk mentah atau sudah dimasak.

Menghadiahkan bisa dengan cara mengirim atau mengundang dan 

menjamunya makan.

Pemberian ini bukan sebagai tamlik, sehingga apa yang diterima hanya terbatas untuk dimakan atau untuk diberikan kepada orang lain sebagai hadiah.

Halaman:

Editor: Abdul Hamid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x