Catat! Inilah Ketentuan Pembagian Daging Kurban yang Benar

- 8 Juli 2022, 22:38 WIB
Artikel ini berisi informasi mengenai penting  mengenai Ketentuan Pembagian Daging Kurban yang Benar.
Artikel ini berisi informasi mengenai penting mengenai Ketentuan Pembagian Daging Kurban yang Benar. /Uma Farhan/Subangtalk

Contoh dari pembagian qurban misalnya diberikan kepada keluarganya, atau 

orang kaya yang lain atau diberikan kepada orang fakir miskin sebagai

sedekah.

Orang kaya yang menerima daging kurban sebagai hadiah tidak diperbolehkan menjualnya.

Pembagian daging kurban sunnah memiliki tiga tingkatan keutamaan sebagai

berikut:

  • Afdlal1 (Utama I), yaitu mudlahhi (orang yang berkurban) hanya mengambil satu, dua atau tiga dari daging kurbannya, utamanya yang dimakan kabid (hatinya) dan sisanya disedekahkan kepada fakir miskin.
  • Afdlal2 (utama II), yaitu mudlahhi mengambil dan memakan sepertiga dari daging kurbannya, kemudian sisanya (dua pertiga) disedekahkan semua kepada fakir miskin.
  • Afdlal3 (Utama III), yaitu mudlahhi (orang yang berkurban) mengambil sepertiga daging kurbannya untuk dirinya dan keluarganya, kemudian membagikan sepertiganya sebagai sedekah kepada fakir miskin, dan sepertiganya sebagai hadiah kepada orang kaya atau mampu.

Demikian informasi mengenai ketentuan pembagian daging Kurban 2022.***

Halaman:

Editor: Abdul Hamid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x