Cek Fakta: Benarkah Pendataan Tenaga Non ASN Nantinya akan Diangkat Menjadi PNS?

- 27 September 2022, 09:41 WIB
Cek Fakta: Benarkah Pendataan Tenaga Non ASN Nantinya akan Diangkat Menjadi PNS?
Cek Fakta: Benarkah Pendataan Tenaga Non ASN Nantinya akan Diangkat Menjadi PNS? /Vox Timor/Emanuel Bataona

UTARA TIMES- Cek fakta, benarkah pendataan tenaga non ASN akan digandang-gandang menjadi PNS?

Isu liar ini sedang hangat beredar di masyarakat, mengingat ada spekulasi terkait potensi pendataan ini sebagai upaya pemerintah untuk mengangkat pegawai sebagai PNS.

Benarkah demikian? Simak penjelasan dari BKN diwakili oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama berikut ini:

Satya menegaskan pendataan ini bukan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.  

Baca Juga: Resmi! Ini Link Pendaftaran dan Juknis Non ASN Jadi PNS atau PPPK Tahun 2022

Satya mengatakan, tujuan pendataan ini adalah untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi terakhir terkait tenaga non-ASN. 

“Untuk mendapatkan informasi terkini tentang kondisi terakhir untuk tindak lanjut,” ujar Satya Minggu 25 September 2022.  

Tindak lanjut tersebut terkait aturan di mana pada tahun 2023 nanti sudah harus tidak ada lagi tenaga non-ASN. 

Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair Pekan Ini, Catat Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x