Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, misalnya sudah sangat membantu masyarakat sehingga kedua program itu juga akan terus dijalankan di tahun 2021.
Dia mengungkapkan untuk Bansos PKH ditetapkan pagu sebesar Rp30,4 triliun.
Sedangkan untuk Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp44,7 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Minta Jangan Sampai Ada PHK di Industri Otomotif
"Tahun 2021, Bansos PKH akan menjangkau 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebanyak 9,2 juta KPM," katanya.
Ada pun Program Sembako akan menjangkau 18,5 juta KPM.
Besaran dana atau indeksnya masing-masing masih sama yakni Rp200 ribu per KPM.
"Kemensos juga masih akan melanjutkan satu bansos khusus selama pandemi COVID-19 yakni BST," katanya.
Baca Juga: Disdukcapil Provinsi Apresiasi Program Lare Ceting dan 3 in 1 Indramayu
.
BST masih dilanjutkan dari Januari - Juni 2021, untuk KPM sebanyak 9 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu per KPM per bulan.
Program BST sifatnya fleksibel dengan tetap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.