UTARA TIMES - Anggaran pemberdayaan sosial Kementrian Sosial tahun anggaran 2021 ditambah Rp.30,5 triliun dari tahun 2020 atau menjadi Rp91 triliun untuk menekan angka kemiskinan hal itu diungkapnkan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Tahun 2020 anggaran pemberdayaan atau bantuan sosial masih Rp60,4 triliun. Ada kenaikan yang cukup besar sekitar Rp30, 5 triliun di tahun 2021 sehingga menjadi Rp91 triliun," katanya di Medan, Jumat 13 November 2020 seperti dilansir dari ANTARA.
Anggaran bansos sebesar Rp91 triliun itu bagian dari total Pagu Anggaran Kemensos di 2021 yang sudah disetujui DPR RI sebesar Rp92,817 triliun, disampaikan mensos sesaat setelah usai menyaksikan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Besar Kota Medan.
Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 % Ditolak, Kemenperin : Padahal Banyak Yang Diuntungkan Termasuk Industri Kecil
Baca Juga: Buruan Cek Rekening, Kemnaker Cairkan Lagi Pembayaran Termin dua Ke 4,8 Juta Rekening
Kenaikan anggaran untuk bansos itu untuk mengendalikan dan menekan angka kemiskinan di Indonesia akibat pandemi COVID-19.
"Kementerian Sosial siap dengan sejumlah program untuk mengendalikan kenaikan angka kemiskinan akibat pandemi COVID-19," katanya.
Diketahui Kemensos sendiri memiliki program reguler yang selama ini sudah teruji efektif mengurangi kenaikan angka kemiskinan.