Bocoran Contoh Soal Tes PPK dan PPS Pemilu 2024 Sesuai dengan Kisi-Kisi dan Contoh Kasus

3 Desember 2022, 16:15 WIB
Bocoran Contoh Soal Tes PPK dan PPS Pemilu 2024 Sesuai dengan Kisi-Kisi dan Contoh Kasus /unsplash.com

UTARA TIMES - Berikut ini bocoran contoh soal tes PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 sesuai kisi-kisi dan contoh kasus.

Diketahui Penyelenggaraan Pemilu 2024 akan segera dibuka untuk rekrutmen badan penyelenggara PPK dan PPS.

Adapun dalam tahapan rekrutmen terdapat tes, untuk itu contoh soal tes PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 sangat dibutuhkan.

Kemudian sebelum mengetahui contoh soal tes PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 ini juga terdapat kunci jawaban yang dapat memudahkan anda untuk mendapatkan jawaban dalam belajar.

Baca Juga: Link Nonton Kupu Malam Series Episode Awal hingga Akhir, Berikut Jadwal Tayangnya

Dengan mendapatkan contoh soal tes PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 ini, dapat anda gunakan sebagai bahan persiapan untuk mengikuti tes tersebut.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai sumber, berikut bocoran contoh soal tes PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 sesuai kisi-kisi dan contoh kasus.

1.Apabila sebuah parpol pengusung pasangan calon dalam Pemilu Kepala Daerah  mengajukan lebih dari satu pasangan calon dimana dokumen pencalonan ditandatangani  oleh nama ketua dan sekretaris parpol yang sama, menurut UU 32 Tahun 2004 maka :

a.Pada saat pendaftaran langsung ditolak.

b.Pada saat pendaftaran diterima, lalu diverifikasi di DPP.

c.Pada saat pendaftaran ditolak, dan tidak boleh mengajukan pasangan calon baru. 

d.Tergantung rapat pleno KPU provinsi atau kabupaten/Kota. 

e.pada saat pendaftaran diterima, setelah masa perbaikan diminta melakukan  perbaikan. 

Jawaban : A 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Makassar Besok Minggu, 4 Desember 2022: Waspada Hujan di Waktu-waktu Tertentu

Kasus I: Sebuah provinsi yang cukup berkembang dan cukup makmur berpenduduk 11 juta jiwa. Tingkat kepadatan penduduknya rendah. Persentase penduduk perempuan di provinsi  tersebut 52 %. 

2.Jumlah kursi anggota DPR untuk provinsi tersebut (Kasus I) adalah

a.26

b.110  

c.8

d.52 

e.34

Jawaban : A

3.Jumlah kursi anggota DPRD untuk provinsi tersebut (Kasus I) adalah :

a.100 

b.65 

c.85  

d.75  

e.55 

Jawaban : C 

Baca Juga: Sedang Viral di TikTok, Yuk Kenali Istilah Love Bombing dan Dampaknya Bagi Hubungan

4.Menurut UU 32 Tahun 2004, setiap orang yang sengaja mengubah hasil penghitungan  suara diancam dengan pidana sebagai berikut:

a.3 bulan hingga 18 bulan, dan/ atau denda Rp 600 ribu - Rp 6 juta. 

b.18 bulan hingga 3 tahun, dan/atau denda Rp 6 juta - Rp 60 juta.  

c.6 bulan hingga 18 bulan, dan/atau denda. Rp 600 ribu - Rp 6 juta. 

d.6 bulan hingga 3 tahun, dan/atau denda Rp 100 juta - Rp 1 milyar. 

e.18 hari hingga 3 bulan, dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp 6 juta. 

Jawaban : D

5.Ketentuan mengenai penundaan Pemilu Kepala Daerah diatur dalam :

a.PP 6 Tahun 2005.

b.UU Nomor 32 Tahun 2004.

c.PP 6 Tahun 2005 jo. PP 17 Tahun 2005

d.UU Nomor 22 Tahun 2007 

e.UU Nomor 12 Tahun 2003 

Jawaban : C 

Baca Juga: 3 Tips Parenting untuk Cegah Anak Membangkang dan Pemarah, yuk Simak!

Kasus II: Sebuah provinsi yang agak tertinggal berpenduduk 8 juta jiwa. Tingkat kepadatan  penduduknya tinggi. Persentase penduduk perempuan di provinsi tersebut 61 %. 

6.Jumlah kursi anggota DPR untuk provinsi tersebut (Kasus II) adalah :

a.25

b.80

c.52

d.19

e.36 

Jawaban : D 

Baca Juga: INI Harga Set Top Box Kisaran 100 Ribu ada Sertifikat Kominfo Lengkap dengan Cara Pasang

7.Jumlah kursi anggota DPRD untuk provinsi tersebut (Kasus II) adalah :

a.65

b.85

c.45

d.75

e.100 

Jawaban : D 

8.Pengertian hak asasi manusia yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alinea  pertama adalah 

a.Hak menikmati kehidupan sebagai bangsa yang merdeka. 

b.Bebas dari kebodohan, kemiskinan dan kemelaratan 

c.Kemerdekaan untuk turut serta dalam menciptakan ketertiban dunia. 

d.Kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah. 

e.Hak bekerja sama dengan bangsa manapun juga. 

Jawaban : A 

Demikian ulasan mengenai bocoran contoh soal tes PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 sesuai kisi-kisi dan contoh kasus.***

Editor: Ahmad Damanhuri

Tags

Terkini

Terpopuler