Rencanakan Sekolah Tatap Muka Kembali, Begini Kata Nadiem Makarim

6 November 2020, 10:00 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. /ANTARA FOTO/Aprilio Akbar /

UTARA TIMES - Perkembangan pandemi Covid-19 kini mulai memasuki situasi baru tak terkecuali dibidang pendidikan yang sudah menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah kini pemerintah merencanakan sekolah akan segera mengizinkan agar dilakukan dengan cara tatap muka kembali.

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, menjelaskan terkait situasi baru soal perkembangan pandemi Covid-19 khusunya di bidang pendidikan.

Baca Juga: Setibanya Di Tanah Air, Habib Rizieq Akan Nikahkan Putrinya Najwa Shihab

Kini pihaknya akan segera mengizinkan agar sekolah bisa dilakukan dengan cara tatap muka kembali.

Akan tetapi, tidak semua institusi pendidikan bisa melakukan hal serupa karena ada syarat yang harus dipenuhi.

Dikutip utara times.com dari Pikiran-rakyat.com, Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka untuk daerah yang sudah dikategorikan zona hijau dan kuning dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga: #PRMNSahabatUMKM : Gotong Rotong Hadapi Resesi, UTARA TIMES Siap Promosikan Produk UMKM, Ini Caranya

"Teman-teman kita di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses terhadap internet, Kemendikbud dan empat kementerian lain langsung mengambil sikap.

"Daerah zona hijau dan kuning pandemi Covid-19 boleh buka tatap muka," kata Nadiem Makarim, Kamis 5 November 2020.

Nadiem berpendapat bahwa banyak dari daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning Covid-19 merupakan daerah tertinggal dan terluar yang masih belum mendapatkan akses internet layak.

Baca Juga: Bank Indonesia Dan BKPN Melarang Ritel mengganti Uang Kembalian dengan Permen!

Sementara itu, sistem ini tidak berlaku untuk daerah yang masuk kategori zona oranye dan merah.
Nadiem menjelaskan kedua daerah tersebut masih belum boleh untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka.

Nadiem pun menjelaskan bahwa ia sebenarnya dilematis dengan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tidak diinginkan dilakukan oleh Kemendikbud.

Baca Juga: 12 Perempuan Hampir Jadi TKI Ilegal Setelah Dapat Loker Dari Facebook

"Tidak ada di pemerintah pusat yang menginginkan PJJ. Saya tidak menginginkan PJJ," jelasnya.

Namun hal itu diterapkan, karena jika tidak diterapkan maka penyebaran Covid-19 akan semakin cepat dan kesulitan dikendali, sehingga berdampak pada keselamatan dan kesehatan banyak orang.

"Jika kita tidak menutup sekolah di Jakarta, bisa bayangkan berapa banyak manusia yang meninggal," tuturnya.

Baca Juga: Menghadiri kepulangan Habib Rizieq, Warga Jawa Barat disarankan Tertib dan Hindari Kerumunan

Penerapan penutupan sekolah dengan melangsungkan metode pembelajaran jarak jauh, lanjut dia, menjadi suatu keterpaksaan karena situasional pandemi Covid-19 yang memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.***

 

Artikel ini pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01912744/soal-situasi-covid-19-di-indonesia-nadiem-makarim-izinkan-sekolah-tatap-muka-dengan-syarat-berikut

 

Penulis : Alza Ahdira

 

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler