Dana BOS Madrasah Tahun 2020 Naik Rp100 ribu per Siswa Segera Cair

7 November 2020, 11:57 WIB
Muhammad Ali Ramdhani Penyampain kenaikan dana BOS sebesar Rp100 ribu per siswa segera cair /Dok.kemenag

UTARA TIMES - Kenaikan dana BOS Madrasah tahun 2020 akan segera cair. Kenaikan yang sempat tertunda karena refocussing untuk penanganan Covid-19 ini dijadwalkan cair dalam dua pekan ke depan.

"Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan," tegas Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu, 07 November 2020.

"Senin depan dilakukan finalisasi penetapan data alokasi," tambahnya.

Baca Juga: Kini Bagi Pekerja Borongan Dan Perangkat Desa Bisa Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah

Dhani mengatakan, kenaikan dana BOS yang sudah direncanakan sejak 2019 itu sebesar Rp100ribu setiap siswa.

"Basisnya adalah data siswa yang tercatat di EMIS," tambahnya.

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana BOS.

Baca Juga: Dana BOS Daerah 3T Pada 2021 Akan Mengalami Kenaikan

Salah satunya adalah dengan menerapkan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021.

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

Menurut Dhani, Kementerian Agama mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil.

Baca Juga: Rencanakan Sekolah Tatap Muka Kembali, Begini Kata Nadiem Makarim

Anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik. Karenanya, kualitas belanja dari anggaran tersebut harus dijaga agar mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran.

"Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini, hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas.

Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien," terangnya.

Baca Juga: Beasiswa Pascasarjana Bagi Guru Dari Kemendikbud, ini Syaratnya

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menambahkan, terobosan lain yang akan dilakukan Kemenag adalah mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta.

Mulai tahun depan, skema penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat, tidak lagi melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota.

"Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," tegas Umar.

Baca Juga: Membina kesehatan Mental Siswa Perlu, Disaat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Menurutnya, alasan perubahan skema ini salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel. Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya.

Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan.

Baca Juga: UI Jadi Kampus Terbaik Indonesia Versi U.S News & World Report

"Akibatnya, kadang ada daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru madrasah swasta lebih banyak dari jumlah siswa baru yang diterima, sehingga alokasi anggarannya berlebih atau surplus. Sementara, di daerah lain siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang tersedia sehingga kurang. Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat," jelas Umar. 

"Sebagai bagian dari program REP-MEQR, Pak Dirjen juga sudah mencanangkan pengembangan EMIS sehingga tahun depan diharapkan datanya sudah real time," tandasnya. ***

Baca Juga: Dengan Cara Daring dan Luring Festival Cangget Terus Berjalan

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler