Simak ! Ini Syarat Mendaftar Seleksi PPPK 2021 Bagi Guru Honorer

- 24 November 2020, 12:30 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK hingg tiga kali.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK hingg tiga kali. / /Instgram/@nadiemmakarim/

Baca Juga: Manajer Liverpool Mengeluh Soal Jadwal Terlalu Padat Di sisi lain Banyak Pemain Cidera, Ini sebabnya

Baca Juga: Arahan Baru, Pemerintah Kini Minta Pengurangan Libur-Cuti Bersama Akhir Tahun

Sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara, Adapun persyaratannya untuk menjadi PPPK yakni
1. Terdaftar sebagai Guru Honorer Baik di Sekolah Negeri maupun Swasta.
2. Terdaftar di Dapodik
3. Lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG)

Sebelumnya Formasi guru PPPK terbatas,. pada tahun 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, Nanti pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mebgajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Pernah Berdo'a di depan Ka'bah, Millen Cyrus Menganggap ini Takdir Tuhan

Guru Honorer bisa melakukan kesempatan seleksi hingga tiga kali, berbeda dengan sebelumnya yang diberikan kesempatan hanya satu kali saja. ***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x