Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen tersebut terdiri dari :
1. Kartu Keluarga.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Ijazah.
4. Transkrip Nilai.
5. Pas foto.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Baca Juga: 6 Hidden Gems Destinasi Wisata di Tangerang Yang Wajib Kamu Kunjungi
Dengan memperhatikan hal-hal kecil seperti persiapan untuk mendaftar CPNS 2021 tersebut, diharapkan kepada para peserta untuk lolos kebtahap selanjutnya.
Baca Juga: Perhatikan! Berikut Ketentuan Foto Pendaftaran Akun LTMPT Untuk SNMPTN 2021