PPG Kemendikbud: Login ppg.kemendikbud.go.id untuk Daftar, Lengkap Syarat PPG dalam Jabatan Tahun 2022

- 6 Februari 2022, 18:33 WIB
PPG Kemedikbud: Login ppg.kemendikbud.go.id  untuk Daftar, Lengkap Syarat PPG dalam Jabatan Tahun 2022
PPG Kemedikbud: Login ppg.kemendikbud.go.id untuk Daftar, Lengkap Syarat PPG dalam Jabatan Tahun 2022 /ppg.kemendikbud.go.id

 

UTARA TIMES- Pendaftaran PPG Kemendikbud 2022 sudah dibuka dengan syarat PPG dalam jabatan tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Surat Pengumuman Pendaftaran Seleksi PPG Kemendikbud pada 4 Februari 2022.

Daftar online PPG Kemendikbud 2022 untuk mengetahui syarat PPG dalam jabatan tahun 2022 bisa melalui situs yang telah ditentukan Kemendikbud yakni ppg.kemendikbud.go.id.

Untuk pengetahui lebih detail daftar PPG Kemendikbud 2022 lengkap dengan syarat PPG dalam jabatan tahun 2022 berada diulasan berikut. 

Bagi peserta yang akan mendaftar PPG Kemendikbud, bisa login melalui laman ppg.kemendikbud.go.id.

Baca Juga: Lengkapi Syarat PPG dalam Jabatan Tahun 2022 Kemendikbud: Seleksi Umum dan Administrasi

Dengan login ppg.kemendikbud.go.id, peserta dapat mengisi beberapa syarat administrasi yang telah ditentukan dalam surat pengumuman daei Kemendikbud yang diunggah 4 Februari lalu.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, PPG Kemendikbud 2022 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sementara untuk  pengumuman PPG Kemendikbud 2022 sendiri telah diumumkan dengan surat Kemendikbud Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 pada tanggal 4 Februari 2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru.

Lebih lanjut, untuk pendaftaran PPG Kemendikbud 2022 tercantum syarat syarat seleksi peserta pendaftaran dan seleksi Administrasi.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x