UTARA TIMES – Pendaftaran PPDB Jatim 2022-2023 sudah dimulai. Calon Peserta Didik Baru saat ini sedang melalui tahap pengambilan PIN yang akan digunakan untuk mendaftar.
PIN tersebut akan digunakan Calon Peserta Didik untuk login ke laman pendaftaran PPDB Jatim 2022-2023.
Tentunya Pemerintah Provinsi Jatim memiliki kriteria kelulusan PPDB Jatim 2022-2023 bagi para Calon Peserta Didik Baru.
Lantas bagaimana kriteria kelulusan PPDB Jatim 2022-2023? Berikut ini Utara Times uraikan penjelasan resmi yang dilansir dari ppdbjatim.net.
Baca Juga: Resmi Rilis Link PPDB Jabar 2022, Masih Berlaku Zonasi? Ada Kebijakan Baru Tentang Zonasi
Kriteria Kelulusan Calon Peserta Didik Baru PPDB Jatim 2022-2023:
Jalur Afirmasi (SMA/SMK)
Apabila pendaftar melebihi kuota daya tampung (pagu) sekolah, maka pemeringkatan berdasarkan urutan:
1.Jarak Domisili Terdekat.