KIP Kuliah 2022: Cek 6 Tahap Pencairan Biaya Hidup dari Kemdikbud ke Perguruan Tinggi

- 20 September 2022, 01:30 WIB
KIP Kuliah 2022: Cek 6 Tahap Pencairan Biaya Hidup dari Kemdikbud ke Perguruan Tinggi
KIP Kuliah 2022: Cek 6 Tahap Pencairan Biaya Hidup dari Kemdikbud ke Perguruan Tinggi /Tangkap Layar /website ppid.semarangkota.go.id

Setelah itu biaya hidup akan di transfer ke rekening Puslapdik Kemdikbudristek. Mekanisme ini akan memakan 1-2 hari kerja.

 

4. Tahap Transfer Puslapdik ke Bank Mitra

Setelah melewati 3 tahap diatas, maka biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022 sudah bisa di transfer Puslapdik ke bank mitra.

Proses transfer ini akan disalurkan ke rekening mahasiswa tanpa melalui pencairan ke perguruan tinggi. Pada tahap ini akan berlangsung 1-2 hari kerja.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Sunnah Tolak Bala Rebo Wekasan

5. Tahap Pentransferan dari Bank mitra ke rekening penerima

Tahap ini adalah tahapan yang paling di tunggu calon mahasiswa, dimana biaya hidup mahasiswa KIP Kuliah bisa langsung di transfer bank mitra ke rekening penerima.

Tahapan ini mahasiswa hanya perlu menunggu proses pencairan KIP Kuliah. Untuk saat ini mekanisme akan dilakukan sesuai mekanisme internal bank mandiri.

 

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x